Senin, 25 September 2017

Arab Saudi Mencabut Pemblokiran VoIP

Belum lama ini, Arab Saudi dikabarkan mencabut pemblokiran atas layanan telepon dan panggilan video berbasis internet seperti aplikasi Skype, WhatsApp, dan sebagainya, dalam rangka membantu mendongkrak produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Kementrian Komunikasi Arab Saudi menyatakan bahwa akses terhadap VoIP (Voice over Internet Protocol), akan “sepenuhnya terbuka bagi semua pengguna”.

Arab Saudi Mencabut Pemblokiran VoIP

Sebelumnya, Arab Saudi memblokir aplikasi VoIP karena aplikasi tersebut dinilai gagal dalam memenuhi regulasi yang berlaku di Arab Saudi. Pernyataan tersebut pun muncul beberapa hari setelah Snapchat memblokir Al Jazeera dari aplikasi mereka. Para petinggi Arab Saudi menuduh jaringan berita dari Qatar tersebut cukup “berbahaya”, siaran yang penuh dengan propaganda, dan mendukung para ekstrimis.

Sementara Al Jazeera yang menolak tuduhan tersebut, mengatakan bahwa tindakan dari Snapchat tersebut justru adalah “serangan” terhadap hak kebebasan jurnalis dan media profesional yang bertugas melaporkan berita dari berbagai belahan dunia. Arab Saudi memblokir akses terhadap website Al Jazeera pada akhir bulan Mei lalu setelah negara tersebut memutuskan jalur diplomatik dengan Qatar yang diduga adalah pendukung terorisme dan bersekutu dengan Iran.

Hal tentang penyensoran dan pengintaian atas aktivitas internet di Arab Saudi memang sudah diperketat semenjak bangkitnya fenomena “Arab Spring” di tahun 2011. Para pihak berwenang di negara tersebut juga mengklaim telah menerapkan sistem pemblokiran alamat IP demi mencegah para warga mereka mengakses kurang lebih 400,000 website yang diduga berbahaya.

Pada tahun 2013, Arab Saudi melalui Communications and Information Technology Commission (CITC) sudah menginformasikan kepada Perusahaan-perusahaan telekomunisasi di negara tersebut supaya segera memenuhi regulasi terkait masalah VoIP. Komisi tersebut tidak mengatakan masalah pelanggaran, namun memberi himbauan pada mereka untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mampu menggangu kepentingan umum.

Kementrian Komunikasi Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan memberi akses VoIP di Arab Saudi adalah suatu langkah penting terkait regulasi internet di negara kerajaan tersebut, yang akan mampu mengurangi biaya operasional dan mendorong para pengusaha yang bergerak di bidang digital. Transformasi digital adalah salah satu kunci untuk membantu perekonomian Arab Saudi, terlebih lagi sejak menjamurnya bisnis yang berlandaskan internet. Khususnya seperti industri media dan hiburan.

Berkaca dari peristiwa yang terjadi di Arab Saudi, pesatnya dunia internet memang sangat sulit untuk dibendung. Hampir di setiap sektor penting, khususnya seperti sektor ekonomi di era sekarang sangat sulit dilepaskan dari dunia internet. Tidak sedikit juga masyarakat kita kini mulai lebih suka untuk beralih “bertelepon” menggunakan VoIP (internet) dari pada menggunakan pulsa biasa. Bahkan, video call dengan bertatap muka. Layanan “internet cepat” pun kini semakin marak, tentunya ditunjang dengan harga yang bervariasi yang ditawarkan oleh setiap ISP (penyedia layanan internet).

Masalah penyensoran, pengintaian, bahkan pemblokiran akses internet pun juga cukup sering dijumpai di Indonesia dan negara-negara lainnya. Untungnya, Indonesia belum sampai ikutan untuk memblokir fitur VoIP seperti di Arab Saudi. Namun walaupun demikian, hal ini sebetulnya masih bisa diatasi dengan menggunakan layanan VPN. Bahkan tidak sedikit layanan VPN murah yang dapat dijumpai di internet. Namun biasanya, tidak semua VPN murah dapat berperan juga sebagai VPN cepat, sebab harga umumnya mengikuti kualitas. Dengan adanya “kunci kebebasan” menggunakan “jalur belakang” dalam menggunakan fitur VoIP tersebut, semoga kita juga mampu untuk bertanggung jawab dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin canggih  ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar